Hukum Orang Berpuasa Dalam Keadaan Junub
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Namun begitu, seperti menjadi catatan di atas, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat Anda meninggalkan sholat subuh, disebabkan malas mandi.
Karena meninggalkan sholat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum sholat, mandi wajib dulu. Sebab, ini syarat sah shalat. Allah berfirman,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6) Demikian, semoga bermanfaat
(Sumber: Kebumenkab.go.id)
Kirim masukan terkait...
Pusat Bantuan Penelusuran
KEADILAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN
Oleh: Sri Hartati, S.H., M.H. (Ketua PA Simalungun)
Di era Demokrasi dan Reformasi saat ini masyarakat sudah semakin sadar hukum jika dibandingkan dengan era sebelumnya. Jika dicermati di masyarakat setiap perkara (perselisihan) yang tidak bisa didamaikan maka biasanya langsung dibawa ke pengadilan dengan harapan akan ada putusan hukum yang dapat diterima pihak-pihak yang berperkara. Akan tetapi, realitanya hampir setiap putusan hukum oleh pengadilan akan didemonstrasi atau diprotes oleh sekelompok masyarakat karena dirasakan tidak adil. Hal tersebut terus terjadi dimasyarakat karena mereka tidak mengetahui mana putusan yang adil, oleh karena itu norma-norma mengenai keadilan, kepatutan dan bahkan kebenaran pun semakin kabur dan sulit untuk dipahami para pelakunya.
Keadilan milik semua manusia. Tidak perduli kaya dan miskin. Tidak perduli apapun strata sosialnya. Tidak perduli apapun jabatannya. Tidak perduli siapapun orang tuanya. Itulah makna dari prinsip dasar: persamaan di hadapan hukum, equality before the law. Persamaan, tanpa perbedaan hukum, bagi setiap manusia.
Namun itu adalah teori, bukan praktik. Dalam praktik, dalam kenyataannya teori seringkali tidak terwujud. Maka, muncullah ungkapan standar, penegakan hukum yang ibarat sebilah pisau, “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Keadilan hanya milik orang kaya, bukan orang miskin. Maka ibarat pelayanan kesehatan yang sering menghadirkan sindiran, “Orang miskin tidak boleh sakit”, maka dalam hal penegakan hukum, muncul pula kesinisan, “Orang miskin tidak boleh benar” karena dalam faktanya, hukum sejak semula selalu mengandung potensi untuk cenderung memberikan keuntungan kepada mereka dari golongan yang lebih mampu secara financial. Sementara hukum itu tidak adil terutama bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Defenisi adil dan tidak adil sangat relative, tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Jika ditinjau dari sisi pihak yang menang atau dimenangkan, putusan hukum selalu adil sementara sebaliknya dari sisi pihak yang kalah atau dikalahkan, putusan hukum selalu tidak adil. Yang pasti, Negara kita dicanangkan sebagai Negara Hukum dengan hukum sebagai Panglima dan masyarakat harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Tetapi di negeri kita, sepertinya hukum dan keadilan saling bertolak belakang, seolah dua kutub yang saling terpisah, hukum seperti tidak memiliki keadilan. Hal ini tentunya bertentangan dengan filosofis hukum itu sendiri, yaitu bahwa hukum dilahirkan bukan sekedar untuk membuat tertib sosial, tapi lebih dari itu, bagaimana hukum dilahirkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
MAKNA DAN STANDAR KEADILAN
Salah satu asas hukum adalah keadilan, disamping kemanfaatan dan kepastian hukum. Secara bahasa kata “keadilan” berasal dari kata “Adil” dengan mendapat imbuhan (awalan) ke- dan akhiran-an. Asal usul kata ini merupakan serapan dari bahasa Arab, yaitu al-‘adl/al’-adalah, yang berarti “tengah” atau “pertengahan”. Keadilan berarti tidak memihak, berpihak kepada yang benar dan tidak sewenang-wenang. Namun karena keadilan adalah sesuatu yang abstrak, maka untuk mewujudkan suatu keadilan, kita harus mengetahui apa arti dari keadilan itu, Definisi keadilan dari para ahli sangat beragam, yaitu :
Ada beberapa macam bentuk keadilan, diantaranya ialah :
Keadilan sosial inilah yang dianut oleh bangsa Indonesia, yang jelas tercantum dalam Pancasila sila ke-5 serta UUD 1945. Keadilan disini adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya yakni dengan bertindak proporsional dan tidak melanggar hukum. Keadilan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban. Keadilan juga tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, IPOLEKSOSBUDHANKAM untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Keadilan mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan kemakmuran dan sentosa, karena rakyat bisa tahan dengan ketidakmakmuran tetapi tidak akan bisa tahan dengan ketidakadilan. Sehingga, jika keadilan sudah ditegakkan maka kemakmuran tinggal menunggu waktu saja, tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, belum tentu keadilan akan terwujud.
Keadilan sosial bangsa Indonesia bukan berarti kita menganut faham sosialisme, tetapi kata sosial disini artinya adalah rakyat banyak. Jadi keadilan sosial berarti suatu hierarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu.
Sedangkan kata “seluruh rakyat Indonesia” berarti keadilan sosial harus berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapapun juga. Karena setiap manusia berhak diperlakukan adil dan berlaku adil dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Orang yang menuntut hak, tapi lupa dengan kewajibannya, akan menimbulkan pemerasan. Sedangkan orang yang menjalankan kewajiban tapi lupa dengan haknya akan mudah diperbudak oleh orang lain.
Jadi keadilan sosial yang terdapat pada sila ke-5 Pancasila adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial dan juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Dan sampai saat ini, keadilan itu belum juga tercapai, karena itu diperlukan perjuangan dari seluruh lapisan masyarakat untuk turut memperjuangkannya, terutama yang banyak disorot oleh masyarakat adalah keadilan di bidang hukum. Banyak putusan pidana yang tidak mencerminkan rasa keadilan, hal ini terlihat nyata apabila yang melakukan pelanggaran adalah rakyat miskin.
Adapun standar keadilan didasarkan kepada norma-norma baik dan buruk yang didukung oleh prinsip-prinsip hukum yang fundamental. Dengan demikian, keadilan yang dimaksud adalah harmonitas atau keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan masyarakat. Disinilah hukum memainkan peran yang penting dalam mendamaikan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat dan bukan sebaliknya.
Menegakkan keadilan merupakan cita-cita tertinggi dalam hukum, namun dalam menerapkan keadilan bukan terletak pada teks-teks hukum semata melainkan pada manusia yang menerima sebutan hakim, pengacara, kuasa hukum, penegak hukum, penguasa hukum, polisi dan sebagainya. Itulah keadilan hukum yang harus ditegakkan. Keadilan hukum itu menjadi mahal karena tidak ada yang sanggup membelinya tetapi keadilan menjadi murah jika para penegak hukum tidak lagi mau berlaku jujur dan amanah.
MENGAPA BAGI ORANG MISKIN
Keadilan merupakan pilar terpenting dalam Islam, oleh sebab itu konsep keadilan dalam Al-Qur'an bukan hanya sebagai norma hukum melainkan menempatkannya juga sebagai bagian integral dari takwa.
Mengapa keadilan hukum itu harus diberikan penekanan porsi bagi orang miskin ? Jawabnya adalah karena ada kaitan langsung antara wawasan atau sisi keadilan dalam Al’Qur’an dengan upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga masyarakat, terutama mereka yang menderita dan lemah posisinya dalam percaturan masyarakat salah satunya adalah kaum miskin.
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh kaum miskin adalah akses terhadap keadilan (access to justice), terutama bagi mereka yang sedang berhadapan atau bermasalah dengan hukum. Lalu bagaimana mereka bisa mendapatkan perlakuan yang adil dalam peradilan? Caranya adalah dengan mendapatkan bantuan hukum yang merupakan hak asasi yang dimiliki oleh setiap orang. Hak asasi tersebut merujuk pada syarat setiap orang untuk mendapatkan keadilan, tak peduli dia kaya atau miskin. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan, setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kekecualian.
Secara umum, bantuan hukum bisa diartikan sebagai pemberian jasa hukum kepada orang yang tidak mampu, biasanya diukur secara ekonomi. Ini juga bisa diartikan, penyediaan bantuan pendanaan bagi orang yang tidak mampu membayar biaya proses hukum. Karena bantuan hukum itu melekat sebagai sebuah hak, maka ada dua esensi dari bantuan hukum yaitu rights to legal representation dan access to justice.
The rights to legal representation bermakna hak seseorang untuk diwakili atau didampingi oleh advokat selama peradilan. Access to justice berdimensi lebih luas lagi, yakni tidak hanya diartikan sebagai pemenuhan akses seseorang terhadap pengadilan atau legal representation tetapi harus memberikan jaminan bahwa hukum dan hasil akhirnya layak, dan berkeadilan.
Adnan Buyung Nasution adalah pakar hukum yang pemikiran-pemikirannya selalu konsisten tentang access to justice dan penghormatan terhadap hak asasi manusia khususnya bagi fakir miskin dan orang tidak berdaya, beliau menyatakan bahwa keadilan erat kaitannya dengan hak asasi manusia dan hak untuk memperoleh keadilan merupakan hak pencari keadilan untuk mendapatkan proses peradilan yang adil dan fair (due process of law) dan keadilan itu sendiri hanya bisa diperoleh jika ada fair trial yaitu hak untuk diadili oleh pengadilan yang kompeten, jujur dan terbuka namun fair trial belum sepenuhnya bisa dijalankan di Indonesia khususnya bagi pencari keadilan yang tidak mampu dan terpinggirkan.
掛かる/架かる/係る (かかる) KAKARU
memerlukan (waktu/biaya), tergantung, kena, dll
かかる ・ かかります ・ かからない ・ かかって (kelompok I-2)
1. bendaに bendaが2. tempat・benda・orangに bendaが [tergantung, terpasang, dikunci, kena cairan・butiran, berfungsi]3. orang・bendaが bendaに [kena (terjebak, terlular), dirawati dokter]
家から駅まで車で1時間かかる。Ie kara eki made kuruma de 1jikan kakaru.Dari rumah ke stasiun perlu waktu satu jam.
から menunjukkan titik awal.まで menunjukkan titik akhir.
日本に行くのに時間がかかる。 Nihon ni iku noni jikan ga kakaru.Memerlukan waktu untuk pergi ke Jepang.
日本に行くのにお金がかかる。Nihon ni iku noni o kane ga kakaru.Memerlukan uang untuk pergi ke Jepang.
★tempat・benda・orangに bendaが
壁に絵が掛かっている。Kabe ni e ga kakatte iru.Lukisan tergantung di dinding.
川に橋が架かっている。Kawa ni hashi ga kakatte iru.Jembatan terpasang di sungai.
部屋に鍵が掛かっている。Heya ni kagi ga kakatte iru.Kamar dikunci.
エンジンがかかる。/ ブレーキがかかる。Enjin ga kakaru. / Bureeki ga kakaru.Mesin dihidupkan. / Direm.
コーヒーがこぼれて、紙にかかる。/ 顔に水がかかる。Koohii ga koborete, kami ni kakaru. / Kao ni mizu ga kakaru.Kopinya tumpah, dan membasahi kertas. / Kena air pada muka.
この試験に息子の将来がかかっている。Kono shiken ni shoorai ga kakatte iru.Masa depan anak laki-laki saya bergantung pada ujian ini.
わなにかかる。Wana ni kakaru.Kena jebak.
病気にかかる。Byooki ni kakaru.Tertular penyakit.
医者にかかる。Isha ni kakaru.Dirawat dokter.
たりる ・ たります ・ たりない ・ たりて (kelompok II-11)
1. orang・bendaに bendaが2. kalimatに bendaが
生活費が足りる。Seekatsuhi ga tariru.Biaya hidup mencukupi.
が menunjukkan subjek.
バスに乗るのにお金が足りない。Basu ni noru no ni o-kane ga tari-nai.Uangnya kurang untuk naik bus.
ちがう ・ ちがいます ・ ちがわない ・ ちがって (kelompok I-1)
1. orang・bendaが (orang・bendaと)2. orang・bendaが orang・bendaと bendaが
ラーメンはミーアヤムとは違う。Raamen wa mie ayam to-wa chigau.Ramen berbeda dengan mie ayam.
は menunjukkan topik.とは menunjukkan perbandingan.
彼 とは 考え方が違う。Kare to wa kangae-kata ga chigau.Cara pikirannya berbeda dengannya.
1. bisa, mampu2. jadi, dibangun, selesai
できる ・ できます ・ できない ・ できて (kelompok II-11)
1. orangに bendaが2. bendaが [persiapan, penyelesaian, perampungan]3. tempat・bendaに bendaが [kemuncula/perbuatan baru, hasil tanaman]4. bendaが bendaで [terbuat]
できることと、できないことがある。Dekirukoto to, dekinaikoto ga aru.Ada hal yang bisa dan tidak bisa.
が menunjukkan subjek.
食事の用意ができた。Shokuji no yooi ga dekita.Persiapan makan sudah selesai.
駅前にレストランができた。Eki-mae ni resutoran ga dekita.Di depan stasiun telah berdiri restoran.
この机は木でできている。Kono tsukue wa ki de dekite iru.Meja ini terbuat dari kayu.
なれる ・ なれます ・ なれない ・ なれて (kelompok II-12)
1. bendaが benda・orangに
新しい学校に慣れる。Atarashii gakko ni nareru.Terbiasa dengan sekolah baru.
に menunjukkan objek(titik akhir).
にる ・ にます ・ にない ・ にて (kelompok II-11)
1. orang・bendaが orang・bendaに/と
子は親に似る。Ko wa oya ni niru.Anak mirip orang tuanya.
に menunjukkan patokan.
よくなる ・ よく-なります ・ よく-ならない ・ よく-なって (kelompok I-2)
体調がよくなる。Taichoo ga yokunaru.Kondisi badan membaik.
が menunjukkan subjek.
Kirim masukan terkait...
Pusat Bantuan Penelusuran
Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah.
Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh.
Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
MASIH ingat Jenderal Polisi Sutanto, Kapolri fenomenal yang pernah menjadi sorotan publik seantero negeri ini ? Pasalnya adalah karena setelah dilantik presiden sebagai Kapolri di awal tahun duaribuan, beliau langsung mengeluarkan instruksi memerangi segala bentuk perjudian di tanah air.
Padahal permainan maksiat ini terlanjur dianggap mustahil untuk dibasmi. Dan sudah menjadi mitos selama berpuluh tahun bahwa judi adalah sesuatu yang tidak mungkin dihilangkan sampai hari kiamat. Konon, judi sudah ada sejak zaman nabi.
Penyelesaiannya selalu diarahkan kepada iman masing-masing pribadi. Biasa juga diasumsikan sebagai sebuah perdagangan, kalau tidak ada yang beli kan nanti tutup dengan sendirinya.
Setidaknya bahasa-bahasa diplomasi seperti itu sudah menjadi pidato protap para pejabat. Bahkan sebagian komponen masyarakat merasa tidak kuasa menembus benteng sindikatnya yang begitu rapat dan kuat. Tapi tidak dengan Kapolri yang fenomenal itu. Bukan saja memerangi perjudian melainkan juga memerangi mitos judi itu sendiri.
Sayang, masa-masa itu hanya berjalan sebentar. Pasca kepemimpinan beliau perjudian sekan terlahir kembali. Dan hari ini kita bisa dan biasa menyaksikan secara terbuka transaksi togel di tengah masyarakat.
Di Sebengkok, Karang Balik, Markoni, Juata dan tempat-tempat lainnya yang biasanya berkedok warung kopi dan warung makan. Apakah judi togel tidak termasuk yang ditutup sebagaimana penutupan tempat hiburan selama Ramadhan ? jawaban yang biasa kita dengar adalah Pemerintah tidak pernah membuka atau meresmikan aktifitas mereka, bagaimana mau menutup ?
Ya sudahlah, toh dari dulu kita hanya bisa menggerutu, marah dan protes tapi semuanya tetap berjalan dan aman-aman saja. Saya hanya ingin menjawab ada pertanyaan yang ditujukan kepada saya, bagaimana hukumnya orang yang berpuasa tapi tetap bertransaksi togel (bermain judi) ?
Untuk menjawab pertanyaan ini perlu saya jelaskan dulu hukum judi. Judi adalah perkara yang diharamkan dalam Islam sebagaimana haramnya khamar, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib (QS. Al Maidah/5 : 90).
Sehingga berjudi adalah perbuatan yang dilarang dilakukan kapanpun dan dimanapun, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan.
Adapun orang yang berpuasa dan bermain judi maka menurut penjelasan ulama bahwa yang bersangkuan berdosa besar dan puasanya sia-sia. Memang syarat puasa sudah dikerjakannya yakni tidak makan, tidak minum dan tidak berhubungan suami isteri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Tapi perbuatan maksiyat yang juga dilakukannya membuat puasanya sia-sia dan tidak bernilai apapun di sisi Allah swt. Dalam haditsnya Rasulullah saw bersabda,” Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga,”. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda,” Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan sia-sia malah melakukannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan,” (HR. Bukhori).
Seharusnya perkara ini bisa dengan mudah dipahami. Sedangkan yang halal seperti makan dan minum serta berhubungan suami isteri saja dilarang saat berpuasa apatah lagi perbuatan yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah.
Pertanyaan menarik berikutnya adalah, “Bagaimana dengan puasanya orang-orang yang memfasilitasi tempat perjudian, mengambil keuntungan atau bagian dari hasil perjudian, membiarkan praktek perjudian terus terjadi padahal dengan kekuasaannya bisa menghentikan atau menutupnya.
Bagaimana jika uangnya dibikin acara buka puasa bersama anak yatim dan fakir miskin, untuk zakat dan sedekah ?” Insya Allah logika dan nurani anda bisa menjawabnya. (*)
Hipotesis Avogadro menyebutkan bahwa pada suhu dan tekanan yang sama, semua gas dengan volume yang sama akan mengandung jumlah partikel yang sama pula. Oleh karena 1 mol setiap gas mempunyai jumlah molekul yang sama, maka pada suhu dan tekanan yang sama pula, 1 mol setiap gas mempunyai volume yang sama. Volume per mol gas disebut volume molar dan dilambangkan Vm.
V = volume gas (liter)
Vm = volume molar (liter/mol)
(Martin S. Silberberg, 2000)
Volume molar gas bergantung pada suhu dan tekanan. Beberapa keadaan suhu dan tekanan yang biasa dijadikan acuan penentuan volume gas sebagai berikut.
Kondisi dengan suhu 0 °C dan tekanan 1 atm disebut keadaan standar dan dinyatakan dengan STP (Standard Temperature and Pressure).
V = volume gas (liter)
R = tetapan gas = 0,082 L atm/mol K
Jadi, pada keadaan standar (STP), volume molar (volume 1 mol gas) adalah 22,4 liter/mol.
Kondisi pengukuran gas pada suhu 25 °C dan tekanan 1 atm disebut keadaan kamar dan dinyatakan dengan RTP (Room Temperature and Pressure).
V = volume gas (liter)
R = tetapan gas = 0,082 L atm/mol K
3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Total ada 14 tersangka dalam kasus ini. FOTO/DOK.SINDOnews
- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti adanya oknum orang dalam pemerintahan yang jadi beking
. Diketahui, jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 14 orang.
“Ini membuktikan orang-orang yang mengurus negeri ini tidak semuanya dilandasi dengan niat untuk pengabdian yang tulus,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Sabtu (2/11/2024).
Dia melanjutkan, ternyata beberapa di antara orang-orang yang mengurus negeri ini penjahat yang memanfaatkan jabatan untuk membekingi judi online. “Ini konyol,” katanya.
Dia menilai membersihkan oknum-oknum orang dalam pemerintahan yang membekingi judi online itu harus menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Saya kira ini harus menjadi perhatian presiden atau pemimpin nasional untuk membersihkan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang. "Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Wira, Sabtu (2/11/2024).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.
kata kerja -keadaan, N4-5Kata Kerja, Kosakata
あう ・ あいます ・ あわない ・ あって (kelompok I-1)
1. bendaが2. orang・bendaが orang・bendaと bendaが3. bendaが benda・orangに/と
答えが合う。Kotae ga au.Jawabannya tepat.
が menunjukkan subjek.
彼と意見が合う。Kare to iken ga au.Saya sependapat dengannya. (cocok dengan pendapatnya)
この服はあなたに合わない。Kono fuku wa anata ni awanai. Pakaian ini tidak cocok untuk Anda.
ある ・ あります ・ ない ・ あって (kelompok I-2)
机の上にりんごがある。Tsukue no ue ni ringo ga aru.Ada apel di atas meja.
に menunjukkan tempat keberadaan subjek.が menunjukkan keberadaan subjek.
いる ・ います ・ いない ・いて (kelompok II-12)
1. tempatに orang・binatangが
部屋にねこがいる。Heya ni neko ga iru.Ada kucing di kamar.
に menunjukkan tempat keberadaan subjek.が menunjukkan keberadaan subjek.
いる ・ いります ・ いらない ・ いれば (kelompok I-2~4)
1. orang・bendaに bendaが
彼らには結婚式のお金が要る。Karera ni-wa ekkonshiki no okane ga iru.Perlu uang untuk acara pernikahan.